TRIBUNNEWS.COM - Bupati Cianjur, Herman Suherman mendatangi rumah keluarga Dayat (60) di Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur usai kasus pernikahan sesama jenis viral, Senin (11/12/2022). Anak Dayat "Tapi, di luar sepengetahuan, mereka memaksakan diri menikah siri," kata Herman menambahkan. Berkaca dari kejadian ini, Herman meminta agar pernikahan dilaksanakan secara resmi dan tercatat di kantor urusan agama (KUA). "Supaya jelas identitasnya, KTP nya, agamanya, keturunannya, jenis kelaminnya, dan sebagainya. Baca juga: Video Viral Mayat di Unpri Medan Bukan Hoaxs, Polisi Temukan 5 Mayat Ditumpuk, Kampus Menutup-nutupi. Baca juga: VIRAL 7 Tahun Jagain Jodoh Orang, TN sudah menikah siri dengan pria Indonesia dan memiliki seorang anak angkat yang tinggal di Jakarta. "Dia melaksanakan pernikahan secara Islam, ditandatangani oleh seorang ustaz .

penghulu nikah siri di medan